Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya

    Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya

    JAKARTA - Dittipidkor Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Tindak pidana ini diduga terjadi pada 2008-2018.

    Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pihaknya telah menaikan status perkara itu ke tahap penyidikan. Hal ini diputuskan dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa, 5 November 2024.

    "Polri telah meningkatkan status penyelidikan kepada penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2x50 MW) tahun 2008 sampai dengan 2018 yang mengakibatkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat mangkrak atau tidak dapat dioperasikan, " kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

    Arief menyebut pengerjaan proyek PLTU itu diduga melawan hukum dan terdapat penyalahgunaan wewenang. Akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016, sehingga tidak dapat dimanfaatkan.

    "Pada tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2x50 MW dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Setelah dilakukan proses lelang yang ditunjuk sebagai pemenang adalah KSO BRN, " ujar Arief.

    Arief menjelaskan, KSO BRN sebagai pihak yang ditunjuk pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses pelelangan. Selanjutnya, pada 11 Juni 2009 dilakukan penandatanganan kontrak yang antara RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (persero).

    "Dengan nilai kontrak sebesar USD 80 Juta dan Rp507 M atau sekitar Rp1, 2 T dengan kurs saat ini, " jelas Arief.

    Setelah itu, PT BRN mengalihkan seluruh pekerjaan proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan energi asal Tiongkok. Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga, pembangunan PLTU 1 Kalbar 2x50 MW mengalami kegagalan atau mangkrak, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sejak 2016.

    "Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar mencapai USD 62, 410 juta dan Rp 323, 2 miliar, " pungkasnya. (Hendi)

    jakarta jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten...

    Artikel Berikutnya

    Hari Tata Ruang, Menteri Nusron Tekankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Serpong Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
    Promosikan Pariwisata Indonesia di Jerman, KJRI Hamburg Partisipasi pada Pameran Reise Lust Bremen 2024
    Dugaan Mark Up Realisasi Gaji Tenaga Kebersihan DLH Kabupaten Tangerang  Mencuat
    Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi
    Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Kerja Keras Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
    Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan
    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Personel
    Jelang HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Brimob Banten Laksanakan Pensucian Dhuaja Satbrimob Polda Banten Gawe Rahayu Kerta Bener
    Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Kerja Keras Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
    Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan
    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Personel
    Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi
    Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron: Siapkan Panitia Pengadaan Tanah
    Guna Tingkatkan Ketakwaan, Satbrimob Polda Banten Gelar Binrohtal
    Wujudkan Sinergitas Dengan Polri, Jajaran PP Polri Daerah Metro Jaya Dan PP Polri Cabang Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2024
    Dukung Tugas Apter, Kodam Jaya Resmikan Kantor Koramil 08/Pamulang dan Koramil 09/Serpong Utara
    Bhabinkamtibmas Roa Malaka Polsek Tambora Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
    Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kapolda Silaturahmi ke Tokoh Agama 

    Ikuti Kami