Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri

    Fast Respon Counter Polri: Putusan Rehabilitasi Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba Harus Diputuskan oleh Kapolri

    JAKARTA - Persatuan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN) menyarankan agar putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba harus diputuskan langsung oleh Kapolri. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh intervensi yang tidak semestinya, "Sabtu13/07/24.

    Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus narkoba. "Kami mendukung penuh upaya untuk menjaga integritas kepolisian dengan memastikan bahwa putusan rehabilitasi terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba benar-benar berada dalam ranah hukum yang jelas, " kata Agus.

    Selain itu, PW-FRN juga mengumumkan kebijakan baru terkait pemberitaan kasus narkoba. Media yang tergabung dalam PW-FRN akan memblokir publikasi berita mengenai kasus narkoba hingga proses gelar perkara selesai di Biro Wasidik Bareskrim Polri. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan transaksi yang melibatkan tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk ekstasi.

    "Kami ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh media-media kami hanya berdasarkan fakta yang sudah jelas dan tidak dipengaruhi oleh spekulasi atau tujuan tertentu, " ujar Agus. "Pemberitaan tentang kasus narkoba harus 
    mengikuti proses hukum yang adil dan transparan.

    PW-FRN juga menegaskan komitmennya untuk menghindari penggunaan media hanya untuk publikasi prestasi atau untuk kepentingan pribadi. Mereka mengharapkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada intervensi yang merugikan keadilan.

    Hingga saat ini, PW-FRN akan menunggu kejelasan dari Biro Wasidik Bareskrim Polri terkait pengembangan kasus narkoba tersebut sebelum memutuskan untuk membuka berita secara resmi. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ini yang Dilakukan Satbrimob Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Kedatangan Gaung Merah, Satbrimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada

    Ikuti Kami