GPK: Pembakaran Kandang Ayam PT STS Tak Bisa Dibenarkan, Wajar 11 Warga Ditangkap

    GPK: Pembakaran Kandang Ayam PT STS Tak Bisa Dibenarkan, Wajar 11 Warga Ditangkap

    Banten - Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) menilai langkah aparat kepolisian menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) sebagai tindakan yang wajar. 

    Sebab, meskipun protes terhadap keberadaan kandang ayam tersebut sah, aksi yang diambil dengan cara membakar tidak dapat dibenarkan secara hukum.

    “Protes bisa dilakukan dengan jalur yang benar, seperti melalui aparat atau dinas setempat untuk meninjau kembali manfaat dan dampak dari keberadaan kandang. Namun, pembakaran bukanlah cara yang tepat dan tidak bisa dibenarkan, ” tegas Aktivis GPK, Muhammad, Selasa (11/2/2024).

    Diketahui, pada 24 November 2024, Ditreskrimum Polda Banten menangkap 11 orang terkait aksi pembakaran kandang ayam di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa perusakan tersebut diduga dipicu oleh keluhan masyarakat terkait bau dan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh kandang ayam tersebut.

    Sementara itu, pada Senin (10/2/2025), sekelompok warga dari Kampung Cibetus menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Polda Banten. Mereka menuntut pembebasan 11 warga Padarincang yang ditangkap dalam insiden pembakaran.

    gerakan pemerhati kepolisian pt sts polda banten ditreskrimum polda banten pembakaran kandang ayam
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Program Subuh Keliling, Personel...

    Artikel Berikutnya

    LBH Jakarta Sebar Hoaks Polisi Obok-Obok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    LBH Jakarta Sebar Hoaks Polisi Obok-Obok Pesantren, Ini Faktanya
    Mulai Besok Ketum Fast Respon Monitoring Dijalan Program Ops Keselamatan

    Ikuti Kami