Kepala Kejari Ingatkan, Para Kades Jangan Coba Main - Main Dengan Dana Desa

    Kepala Kejari Ingatkan, Para Kades Jangan Coba Main - Main Dengan Dana Desa

    TANGERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, melakukan roadshow dan sosialisasi penyuluhan hukum terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa.

    Hal tersebut dikatakan Nova Elida Saragih, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, saat menggelar Roadshow kedua bersama ketua Apdesi Kabupaten H Maskota, Dewan pembina, Budi Usman, , Anri Situneang serta Kepala Desa, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Rabu, (16/02/2022).

    Road show yang di agendakan oleh Kejari Kabupaten Tangerang ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana desa, agar kedepan dana desa dikelola dengan baik sesuai aturan dan tidak melawan perbuatan hukum.

    “Jangan main-main dengan Dana Desa, itu untuk kepentingan masyarakat. Berani selewengkan Dana Desa, saya akan maju dan saya proses temuannya, ” tegas Nova Elida Saragih.

    Nova menjelaskan, agenda road show yang diagendakan bersama Kepala desa dalam tiga bulan ini, bertujuan agar kepala desa dapat menjaga amanah dana desa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.

    “Saya percaya dengan Para Kepala Desa,  agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjaga Dana Desa dan pengelolaannya dengan baik agar tidak menjadi masalah dikemudian hari, ” ungkapnya.

    “Dana desa ini adalah uang Pemerintah harus dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat, ” demikian pungkas Nova Elida Saragih Kejari Kabupaten Tangerang.

    Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, H Maskota yang juga Kepala Desa Belimbing, berterima kasih kepada Kejari Tangerang atas apresiasi dan dukungan terhadap kinerja positif para kepala desa Se-kabupaten Tangerang juga, mengingatkan kepada para kepala desa bagaimana mengunakan anggaran desa dengan mengedepankan asas efesiensi, transparansi, dan akuntabilitas, agar dana desa bisa digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat

    (Ari/Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Entah Sengaja Atau Tidak Pemdes Perahu Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 

    Ikuti Kami