Serang - Menanggapi penangkapan warga Padarincang oleh Polda Banten terkait protes peternakan ayam di salah satu perusahaan, Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Wabendum PB HMI), Saeful Bahri menghimbau masyarakat Banten, khususnya warga Padarincang agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, masyarakat punya hak untuk menyampaikan pendapat di depan publik, akan tetapi, aparat penegak hukum juga punya tugas untuk menertibkan masyarakat. Ruang dialog harus dibuka selebar mungkin untuk menemukan solusi yang tepat atas kasus ini.
"Kami melihat, ini hanya persoalan salah pemahaman antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, " terangnya kepada awak media, pada Selasa (11/2).
Ia menilai, masyarakat harus menyampaikan pendapat secara sopan tanpa harus merusak fasilitas perusahaan.
Pun halnya dengan aparat penegak hukum, harus menertibkan masyarakat dengan pendekatan yang humanis. Jangan sampai ada tindakan yang represif
"Masyarakat boleh menyampaikan pendapat dan protesnya secara sopan. Polisi juga harus menertibkan masyarakat secara humanis, " imbuhnya. Menurut Saeful, ruang dialog harus dibuka selebar mungkin untuk menemukan solusi yang tepat atas kasus ini.
Oleh karena itu, Saeful menghimbau agar masyarakat tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.
Bagaimanapun juga, harus ada titik temu dalam kasus ini. Tentu, dengan pendekatan Musyawarah mufakat tanpa harus ada yang dikorbankan atau dirugikan.
"Harus ada Musyawarah mufakat. Agar ada titik terang. Jangan sampai ada korban atau pihak yang dirugikan, " bebernya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi atau isu yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat harus mencari tahu dulu kebenaran dari informasi tersebut.
"Kita harus cerdas dan bijak dalam menerima dan mencerna informasi. Jangan sampai kita terjebak oleh informasi palsu yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi memecah belah kerukunan dan persatuan masyarakat, " pungkasnya