Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

    Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dalam hal ini diwakili Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).

    Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. 

    Wamen Ossy mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN akan berupaya keras untuk mencarikan solusi, bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta instansi terkait lain untuk mencarikan solusi yang pas terkait hal ini. 

    "Saya yakin dengan semangat meniadakan ego sektoral, dan mengedepankan visi dan misi Presiden Prabowo untuk mengejar kesejahteraan dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat kita yakini semua permasalahan pasti ada solusinya, " ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

    Sinergi dan kolaborasi antar instansi, terutama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan sangat diperlukan, sebab menurut Wamen Ossy permasalahan yang terjadi masih berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan. 

    "Permasalahan areal perkebunan sawit yang ada di dalam areal hutan, apabila permasalahan areal kebun yang tumpang tindih ini belum terdapat hak atas tanah, maka sesuai peraturan perundang-undangan masih menjadi domain dari Kementerian Kehutanan, kecuali kita carikan terobosan baru untuk mencarikan solusi penyelesaiannya, " ucapnya.

    Namun demikan, lanjut Ossy apabila permasalahan areal perkebunan yang tumpang tindih dengan kawasan kehutanan ini adalah perkebunan yang telah memiliki hak atas tanah, maka Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusinya.

    Di kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kajian sistemik. Kajian ini ia nilai sangat dibutuhkan agar tata kelola perkebunan sawit dapat menjadi salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian Indonesia dalam memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi terhadap masyarakat Indonesia. 

    "Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut, " terang Ossy Dermawan.

    Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi _booster_ bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.

    "Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun, " ungkap Yeka Hendra Fatika.

    Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Tindaklanjuti dengan Semangat Sinergi dan Kolaborasi
    Polsek Pondok Aren Berikan Himbauan Cegah Tawuran dan Stop Bullying
    Polsek Kelapa Dua Rangkul Tokoh Masyarakat Sampaikan Pesan Pemilu Damai
    TUI Blue Berawa Bali Hotel Milik Anak Negeri Siap Hadir di Canggu Bali
    Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu
    Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan
    Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi
    Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan
    TUI Blue Berawa Bali Hotel Milik Anak Negeri Siap Hadir di Canggu Bali
    Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan
    Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi
    Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu
    Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan
    Guna Tingkatkan Ketakwaan, Satbrimob Polda Banten Gelar Binrohtal
    Wujudkan Sinergitas Dengan Polri, Jajaran PP Polri Daerah Metro Jaya Dan PP Polri Cabang Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Roa Malaka Polsek Tambora Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
    Dukung Tugas Apter, Kodam Jaya Resmikan Kantor Koramil 08/Pamulang dan Koramil 09/Serpong Utara
    Dansat Brimob Polda Banten Dampingi Kapolda Silaturahmi ke Tokoh Agama 

    Ikuti Kami