Terkait Undangan Press Conference, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

    Terkait Undangan Press Conference, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

    Serang - Menindaklanjuti terkait undangan peliputan Bidhumas Polda Banten yang viral di media sosial, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan penjelasan pada Rabu (17/01).

    Pada kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan kejadian tersebut. "Benar, bahwa kita telah melaksanakan press conference tentang knalpot brong dan mengundang wartawan namun tidak seluruh wartawan pada kesempatan tersebut kita undang mengingat waktu dan kegiatan cukup padat, maka dari itu kami hanya mengundang wartawan yang berada disekitar kota serang dengan perkiraan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, " jelas Didik.

    Selanjutnya Didik juga menyampaikan permohonan maaf terhadap media yang tidak diundang. "JIka ada media atau wartawan yang tidak diundang dan menimbulkan perasaan kurang nyaman, saya selaku Kabid Humas Polda Banten memohon maaf atas ketidaknyamanan serta tidak ada tujuan kami untuk mendiskriminasi para wartawan tentunya hal ini menjadi masukan untuk kedepannya, " tambahnya.

    Terakhir Didik menegaskan pada faktanya kegiatan Press Conference knalpot brong dihadiri oleh wartawan yang mencapai lebih dari 40 media.

    "Mari kita tetap menjaga kerjasama yang baik antar insan media dan Polda Banten, " tutup Didik. (***)

    polda banten bidhumas polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Banten Musnahkan 1.023 Unit...

    Artikel Berikutnya

    Dansat Brimob Polda Banten Pimpin Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Koramil 0602-12/Ciomas Dan Polsek Ciomas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2024 

    Ikuti Kami